Pengusutan Kasus Jual Beli Jabatan, Kejaksaan Periksa Ketua NasDem Kota Bandung

6 hours ago 16

Pengusutan Kasus Jual Beli Jabatan, Kejaksaan Periksa Ketua NasDem Kota Bandung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi praktik jual beli jabatan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Negeri Kota Bandung kembali memeriksa sejumlah saksi hari ini dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung, Selasa (4/11/2025).

Dari enam saksi yang diperiksa hari ini, salah satunya adalah Ketua DPD Kota NasDem Rendiana Awangga. Kasus ini juga menyeret Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang sudah diperiksa kejaksaan pada Jumat (31/10/2025) lalu.

Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung Tumpal Sitompul mengatakan penyidik telah memanggil lima orang saksi untuk diperiksa kaitan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, Selasa (4/11).

Dua orang dari PNS Pemkot Bandung, dua orang swasta dan satu orang Ketua DPD NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga.

"Jadi hari ini kami manggil lima orang ya (di antaranya) dua orang swasta, dua orang PNS, satu betul ya, inisialnya RA anggota DPRD Kota Bandung," kata Tumpal dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).

Ia mengatakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap lima orang tersebut untuk lebih mendalami kaitan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Sehingga diharapkan dapat membuat kasus terang benderang.

Tumpal melanjutkan terkait delapan orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang diperiksa dilakukan selama proses penyelidikan. Sedangkan dalam tahap penyidikan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.

"Nah itu kan waktu penyelidikan itu kan pernah juga dipanggil kan gitu. Tapi untuk penyelidikan nanti saya coba akumulasi dulu ya," tuturnya.

Kejaksaan Negeri Kota Bandung kembali memeriksa sejumlah saksi hari ini dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung, Selasa (4/11/2025).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |