Pentingnya Doktrin Kedaulatan Energi bagi Arah Baru Indonesia

11 hours ago 15

Feiral Rizky Batubara: Ketua Dewan Pembina Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI)

Pentingnya Doktrin Kedaulatan Energi bagi Arah Baru Indonesia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Foto: dok Feiral Rizky Batubara, (Ketua Dewan Pembina Asosiasi Energi Angin Indonesia)

jpnn.com, JAKARTA - Dalam beberapa tahun terakhir, pembahasan mengenai masa depan energi Indonesia kembali menjadi isu strategis.

Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir pada 2032, percepatan energi baru dan terbarukan, hingga tantangan digitalisasi sistem kelistrikan yang semakin kompleks menunjukkan bahwa Indonesia sedang memasuki fase baru.

Fase ini tidak hanya memerlukan pembangunan infrastruktur energi, tetapi juga sebuah kerangka berpikir yang lebih mendasar dan menyeluruh. Indonesia membutuhkan sebuah doktrin kedaulatan energi yang mampu memberikan arah jangka panjang bagi seluruh kebijakan energi nasional.

Gagasan mengenai kedaulatan energi sebenarnya tidak lahir hari ini. Sejak awal 2000-an, konsep kemandirian energi sudah masuk dalam berbagai dokumen kebijakan pemerintah. Undang-Undang Energi tahun 2007 kemudian memperkuat pandangan bahwa energi adalah bagian dari ketahanan nasional. Kebijakan Energi Nasional yang ditetapkan tahun 2014 makin menekankan pentingnya diversifikasi energi, pengurangan impor bahan bakar, serta pemanfaatan sumber energi domestik yang berkelanjutan.

Namun, perjalanan kebijakan ini belum dibarengi konsistensi eksekusi. Indonesia masih menghadapi tantangan impor BBM, lambatnya pembangunan infrastruktur EBT, serta ketergantungan teknologi yang besar pada negara lain. Yang lebih mendasar, Indonesia belum memiliki sebuah doktrin yang menyatukan seluruh kebijakan energi agar konsisten lintas pemerintahan dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang.

Perubahan global semakin memperjelas kebutuhan tersebut. Kini energi tidak lagi dipahami sebagai urusan teknis dalam sektor kelistrikan. Energi adalah basis dari keberlanjutan ekonomi, keamanan nasional, stabilitas sosial, serta daya saing industri.

Dunia bergerak menuju digitalisasi pada hampir semua sektor. Data center, layanan cloud, kecerdasan buatan, jaringan telekomunikasi, transportasi listrik, dan sistem keuangan modern sangat bergantung pada listrik yang berkualitas tinggi dan tersedia sepanjang waktu. Gangguan energi bukan hanya membuat lampu padam, tetapi berpotensi menimbulkan gangguan besar pada layanan publik dan aktivitas ekonomi.

Dalam konteks ini, energi harus dipandang sebagai infrastruktur strategis. Karena itu kedaulatan energi bukan hanya tentang cukup atau tidaknya pasokan, tetapi juga tentang kemampuan menjaga keamanan energi dari ancaman fisik maupun digital.

Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir pada 2032, percepatan energi baru dan terbarukan, memiliki fase baru

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |