bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali kembali membongkar kasus pengoplosan LPG 3 Kg subsidi.
Seorang perempuan berinisial BE, 48, asal Kelurahan Subagan, Karangasem, ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (24/9) lalu.
Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan bukti berupa tabung LPG ukuran 12 Kg dan 50 Kg nonsubsidi dalam keadaan berjejer.
“Kami menemukan valfenya telah terhubung dengan pipa besi ke valfe LPG 3 Kg.
Itu tandanya pelaku sedang mengoplos gas,” ujar Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Teguh Widodo, Selasa (30/9).
Menurut Kombes Teguh Widodo, pengungkapan kasus ini bermula dari kelangkaan LPG 3 Kg di wilayah Bali.
Pada Rabu (24/9) lalu, tim Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Bali turun ke lapangan melakukan penyelidikan di wilayah Karangasem.
Fokus tim adalah aktivitas mencurigakan di sebuah lahan kosong yang berlokasi di Kelurahan Subagan, Karangasem.



















































