jpnn.com, SERANG - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut bahwa saat ini terdapat lebih dari 1,7 juta permintaan kerja (job order) dari luar negeri.
"Namun, Indonesia baru dapat memenuhi sekitar 297 ribu tenaga kerja," ucap Karding di Serang kepada JPNN Banten, Jumat (2/5).
Untuk menutup kesenjangan tersebut, diperlukan peningkatan kualitas pelatihan vokasi terintegrasi dengan pelatihan bahasa, sertifikasi, hingga pengurusan dokumen.
“Intinya, berangkat harus aman dan mudah. Vokasi harus diperkuat agar bisa menjawab kebutuhan luar negeri,” katanya.
Terkait tingginya angka keberangkatan pekerja migran dari Banten, Karding menjelaskan bahwa hal itu tidak selalu berarti pekerjanya berasal dari Banten, tetapi karena Bandara Soekarno-Hatta berada di wilayah provinsi tersebut, menjadikannya sebagai titik transit utama.
Sebagai upaya pencegahan PMI nonprosedural, Karding dan Kapolda Banten sepakat mendorong penandatanganan pernyataan sikap bersama untuk menindak calo atau kelompok yang memberangkatkan pekerja secara ilegal.
“Kalau ada calo atau kelompok yang mencoba memberangkatkan secara ilegal, akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tegas Karding.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati serta tidak mudah tergiur menjadi pekerja migran dengan cara ilegal.