jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kabar tidak mengenakan datang dari klub kebanggaan warga Bantul, Persiba Bantul. Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang dirilis pada 29 Desember 2025, Laskar Sultan Agung resmi dijatuhi sanksi berupa denda puluhan juta rupiah serta hukuman individu bagi personel tim.
Sanksi ini merupakan buntut dari insiden yang terjadi dalam laga lanjutan Liga Nusantara 2025/2026 saat Persiba Bantul menjamu Gresik United FC pada 26 Desember 2025 lalu.
Pelanggaran pertama menyasar tim secara kolektif. Dalam pertandingan yang berlangsung sengit tersebut, tercatat ada lima orang pemain Persiba Bantul yang diganjar kartu kuning oleh wasit.
Sesuai regulasi disiplin PSSI, banyaknya jumlah kartu kuning dalam satu laga ini dianggap sebagai bentuk kegagalan tim dalam menjaga disiplin di lapangan.
Persiba Bantul pun dikenakan denda sebesar Rp 12.500.000.
Sanksi Berat untuk Anang Dwi Iswanto
Selain sanksi tim, Komdis PSSI juga memberikan hukuman personal yang cukup berat kepada Anang Dwi Iswanto.
Ia dinilai terbukti melakukan tindakan tidak terpuji dengan memaki perangkat pertandingan (wasit) serta melakukan perusakan fasilitas dengan memukul bench (bangku pemain cadangan) Persiba Bantul.
Atas perilaku buruk tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi ganda:



















































