Polda Jateng Akan Geledah Rumah Predator Seksual Anak di Jepara

8 hours ago 18

Selasa, 29 April 2025 – 20:20 WIB

Polda Jateng Akan Geledah Rumah Predator Seksual Anak di Jepara - JPNN.com Jateng

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, JEPARA - Polisi sedang mendalami perkara 21 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban predator seksual di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng).

Rencananya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng akan menggeledah rumah pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Jepara pada Rabu (30/4) besok.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyebut langkah ini menggali fakta-fakta kasus kejahatan seksual yang melibatkan sedikitnya 21 anak perempuan itu.

"Rencana Rabu kami akan menggeledah tempat tersangka tinggal di Jepara dan kami ingin memeriksa beberapa orang yang terkait di sana," ujar Kombes Dwi di Mapolda Jateng, Selasa (29/4).

Pelaku seorang laki-laki berusia 21 tahun itu memanfaatkan jejaring media sosial (medsos) untuk mendekati anak-anak lalu melakukan kekerasan seksual.

"Banyak sekali korbannya, saat ini yang baru terdata 21 anak di bawah umur," ujar Kombes Dwi.

Penyelidikan menemukan bukti dokumentasi berupa foto dan video aktivitas seksual tersangka dengan para korban.

Materi tersebut disimpan dalam folder-folder digital yang diberi nama sesuai identitas dan kronologi tiap korban.

Tersangka telah ditahan di Polda Jateng. Penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap seluruh modus operandi dan waktu kejahatan yang dilakukan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |