jatim.jpnn.com, SURABAYA - Empat pemuda ditangkap polisi saat hendak melakukan perang sarung di kawasan Gadukan Rukun, Morokrembangan, Surabaya, Selasa (4/3) dini hari.
Patroli yang dilakukan Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak pukul 02.57 WIB itu menemukan sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu sarung berisi batu yang diduga digunakan untuk tawuran.
Kasi Humas Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas jalanan di Surabaya.
"Anggota mendapati empat remaja yang berkumpul dengan perilaku mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan sarung berisi batu. Mereka langsung dibawa ke Mako Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Suroto.
Keempat pemuda yang diamankan adalah SR (17) warga Jalan Kalianak Timur Gang Rahmad, AK (16) warga Jalan Grengseng Lama Gang 2, SM (18) warga Jalan Dupakbaru Gang 8 Buntu, dan SA (18) warga Jalan Dupakmasigit Gang 4 No 3B Surabaya.
Selain itu, polisi juga menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Supra L 4355 AS dan Yamaha Mio M 2279 PR, yang digunakan para pelaku.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi kriminalitas, termasuk perang sarung yang meresahkan masyarakat. Patroli akan terus ditingkatkan demi memastikan situasi tetap kondusif," katanya.
Para pemuda tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi juga akan berkoordinasi dengan keluarga masing-masing untuk memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.