Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang

3 days ago 23
Web Warta News Sore Tepat Terbaik

Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo, Pacitan, Jatim saat menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor asal Ponorogo di Perempatan Baran, Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo, jalur Pacitan–Lorok, Sabtu (12/4/2025) sore. (ANTARA/HO-Satreskrim Polres Pacitan)

jpnn.com, PACITAN - Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menangkap dua tersangka maling motor asal Kabupaten Ponorogo seusai aksi kejar-kejaran secara tegang di jalur Pacitan–Lorok, Sabtu (12/4) sore.

“Penangkapan berlangsung seperti adegan film laga. Saat ini dua pelaku masih dimintai keterangan,” kata Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Khoirul Maskanan di Pacitan, Minggu.

Kedua pelaku Rolandia Okta Pratama (21), warga Kecamatan Pulung, dan Agus Heryanto (43), warga Kecamatan Siman, saat ini telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polres Pacitan.

Aksi pencurian dilakukan saat korban bernama Devira tiba di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan.

Saat korban masuk ke dalam rumah memanggil orang tuanya, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat AE 5631 ZE yang masih dalam keadaan terparkir dengan kunci tertinggal.

Korban kemudian menyebarkan informasi kejadian tersebut melalui media sosial, meminta bantuan masyarakat untuk menghentikan kendaraan yang dicuri jika ditemukan.

Motor hasil curian tersebut dibawa pelaku ke Desa Wonosidi, Kecamatan Tulakan, dengan dalih akan diservis dan diambil kemudian hari.

Warga yang mengetahui ciri-ciri kendaraan curian segera melapor ke Polsek Tulakan.

Seperti adegan film laga, polisi kejar-kejaran dengan dua maling motor di Jawa Timur (Jatim).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |