jateng.jpnn.com, KUDUS - Polres Kudus, Jawa Tengah, segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri), Sahlan (69) dan Runtanah (57), yang ditemukan tewas di rumah mereka di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe.
Penyidikan kini memasuki tahap krusial setelah hasil uji DNA dari korban dan pihak yang diduga terlibat mulai diperoleh.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengungkapkan pihaknya kini tengah menunggu hasil pengujian sampel DNA yang menjadi bagian penting dari proses penyelidikan.
“Kami menunggu hasil uji forensik DNA dari korban maupun pihak yang terkait untuk memastikan siapa pelaku pembunuhan ini,” ujarnya, Jumat (24/1).
Pengungkapan kasus ini makin rumit karena selain sampel DNA, petunjuk tambahan berupa rokok ditemukan di lokasi kejadian.
"Tes air liur juga menjadi bagian dari langkah penyelidikan," ungkapnya.
Meski belum ada konfirmasi, Kapolres menegaskan penyelidikan akan mengedepankan bukti yang kuat dan menggunakan metode scientific crime investigation untuk memastikan hasil yang akurat.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin menyebutkan jumlah saksi yang semula 15 orang kini bertambah seiring berjalannya penyelidikan lebih mendalam.