jpnn.com, JAKARTA - Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven hingga kini masih dalam proses perceraian.
Sidang cerai suami istri itu kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Dalam persidangan kali ini, pihak Paula Verhoeven menghadirkan tiga saksi ahli.
Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma.
"Pertama, ahli anak, kedua, psikolog, dan ketiga itu ahli digital forensik," ungkap Alvon Kurnia Palma di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Menurutnya, ketiga saksi ahli itu termasuk orang yang kredibel untuk memberikan keterangan.
Adapun saksi ahli dihadirkan pihak Paula Verhoeven untuk menyangkal dalil gugatan cerai Baim Wong.
"Oleh sebab itu, dapat dikualifikasikan orang yang tepat untuk menyangkal dari dalil-dalil yang telah ada selama ini," jelasnya.