jpnn.com - REJANG LEBONG - Sebanyak 32 perangkat desa di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2024. Dari jumlah itu, dua di antaranya ialah kepala desa.
"Dari pendataan yang kami lakukan ada 32 perangkat desa yang dinyatakan lulus PPPK, dua di antaranya adalah kepala desa dan selebihnya perangkat di beberapa desa. Hari ini tadi sudah kami lakukan rapat pembahasan perangkat desa yang lulus PPPK ini," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Pemkab Rejang Lebong, Jumat (31/1).
Dia menjelaskan, selain 32 perangkat desa, ada 32 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang juga dinyatakan lulus seleksi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong.
Menurut dia, adanya perangkat desa dan BPD yang lulus seleksi PPPK ini, telah dikoordinasikan dengan beberapa pihak, mulai dari Kemendagri hingga daerah tetangga yang memiliki permasalahan serupa.
Menurut dia, dari koordinasi yang dilakukan tersebut, berdasarkan ketentuannya perangkat desa yang lulus PPPK ini harus memilih.
Apakah tetap ingin menjadi perangkat desa dan harus mengundurkan diri dari PPPK, atau sebaliknya memilih menjadi PPPK dan mengundurkan diri dari perangkat desa. Untuk anggota BPD juga berlaku sama.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong diketahui terdapat dua kepala desa yang dinyatakan lulus seleksi PPPK, yakni Kades Lubuk Tunjung dan Kades Balai Buntar di Kecamatan Sindang Beliti Ilir.
Kemudian untuk perangkat desa seperti sekdes maupun kaur dan lainnya ada 30 orang, serta 32 lainnya ketua maupun anggota BPD.