jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution kesal dituduh memperkeruh keadaan oleh pihak kliennya, Vadel Badjideh dalam kasus dugaan asusila dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly.
Dia mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan selalu berdasarkan ucapan yang disampaikan oleh Vadel Badjideh.
Menurutnya, Vadel Badjideh sejak awal mengaku tidak pernah berhubungan badan dan mendesak aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly.
Oleh sebab itu, Razman Arif Nasution tidak terima disebut memperkeruh keadaan karena semua bisa dibuktikan dengan surat pernyataan Vadel Badjideh yang ditandatangani dan dibubuhi materai, serta cap jempol.
"Di sini menunjukkan saya mewakili apa yang mau disampaikan oleh klien saya, tidak pernah melakukan hubungan badan dan tidak pernah melakukan hubungan aborsi, ada materai dan cap jempol," kata Razman Arif Nasution di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (6/4).
Pria berusia 54 tahun itu lantas menyayangkan sikap keluarga Vadel Badjideh yang melakukan pencabutan kuasa secara sepihak.
Razman Arif Nasution menyebut pencabutan kuasa dilakukan tanpa berdiskusi terlebih dahulu.
Dia merasa justru keluarga Vadel Badjideh dari awal meminta tolong kepadanya ketika dilaporkan Nikita Mirzani.