bali.jpnn.com, DENPASAR - Insiden pengeroyokan yang melibatkan warga negara asing (WNA) dengan sekuriti kelab, FINNS Beach Club pada Selasa (11/2) malam pukul 21.40 WITA berakhir dengan saling lapor.
Para sekuriti yang menjadi korban pengeroyokan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara, sementara sang WNA mengadukan kasusnya ke Polres Badung.
Kejadian saling lapor itu kini ditangani Polda Bali.
“Iya, saling lapor,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy kepada awak media, Sabtu (15/2).
Menurutnya, laporan kepala sekuriti FINNS Beach Club yang diwakili INM, 53, saat ini sedang ditangani Ditreskrimum Polda Bali.
Untuk laporan WNA Australia berinisial MR, 28, ditangani Polres Badung.
“Dari penanganan kasus kedua laporan tersebut dan berdasarkan hasil penyidikan, keterangan para saksi dan barang bukti penyidik Ditreskrimum Polda Bali sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial MR, WNA Australia,” kata Kombes Ariasandy.
Kombes Ariasandy mengeklaim tersangka MR telah ditahan di Polda Bali.