jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Para santri korban pencabulan guru ngaji sekaligus penjaga kamar di Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Mubtadi'in, Ngunut, Kabupaten Tulungagung kini menjalani pendampingan psikologis intensif.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung Dwi Yanuarti mengatakan seluruh korban merupakan anak-anak di bawah usia sepuluh tahun.
Proses pendampingan dilakukan sejak kasus ditangani Polres Tulungagung.
“Mereka ini masih sangat kecil, ibarat kanvas putih yang telah dicoret. Butuh waktu lama untuk menghapus trauma tersebut,” kata Dwi, Selasa (22/3).
Dwi menjelaskan pendampingan telah dilakukan sejak korban menjalani visum hingga pemeriksaan berita acara (BAP) di kepolisian. Meski tampak ceria secara fisik, pihaknya memastikan ada dampak psikologis yang harus ditangani serius.
“Secara fisik mereka terlihat normal dan masih bisa bermain, tapi secara psikis mereka terluka. Trauma pasti ada,” ujarnya.
Menurut Dwi, hasil asesmen psikologis untuk mengetahui tingkat gangguan yang dialami masih dalam proses. Apabila diperlukan, pihaknya siap memberikan pendampingan lanjutan hingga rujukan ke psikiater.
“Seluruh proses pendampingan, baik hukum, psikologis maupun medis ditanggung pemerintah. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk dukungan lebih lanjut,” jelasnya.