jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang wartawan berinisial M mendapat perlakuan represif oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam wawancara cegat atau doorstep Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Awak media di salah satu media lokal tersebut didorong, dan ditarik hingga hampir terjatuh. Insiden itu terjadi di tempat penanganan anak stunting Daycare Rumah Pelita Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (24/1).
Saat itu, Mbak Ita baru saja mendampingi Sekretaris Kementerian (Sesmen) Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Budi Setiyono yang melakukan kunjungan di Kota Semarang.
M menceritakan sejumlah anggota Satpol PP, dan protokoler Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang telah membatasi awak media untuk meliput kunjungan itu. Padahal, Mbak Ita telah bersedia menjawab pertanyaan.
"Saat liputan, tadi terkait acara hari itu, tetapi sejak awal mau liputan sudah ada rambu-rambu untuk dilarang meliput. Kemudian saat sesi sudah selesai, kami ingin doorstep (wawancara cegat,red) tetap dihalang-halangi," kata M, Jumat (24/1).
Dia kecewa terkait perlakuan protokol wali kota, dan anggota Satpol PP yang bertindak represif terhadap tugas peliputan para awak media.
M menyatakan akan mengajukan pertanyaan terkait kunjungan tersebut. Bukan perihal mangkirnya Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng periode 2019-2024 oleh pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya dipepet, didorong hampir tiga orang, saya juga merasa terhimpit, sesak. Akhirnya saya meloloskan diri, padahal saya tanyanya tidak terkait KPK, saya tanya acara hari itu," ujar M.