jpnn.com, SEMARANG - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bekasi, Jawa Barat bernama Iwan Sahab, dilaporkan meninggal dunia di Kamboja pada Senin (14/4). Dia diduga menjadi korban penganiayaan.
Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kondisi Iwan dalam keadaan luka parah dan tubuh penuh memar.
Dalam video tersebut, Iwan tampak ditemukan oleh pihak kepolisian Kamboja dalam kondisi mengenaskan, sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong. Jenazah Iwan saat ini masih berada di Kamboja.
"Sedang kami lacak," ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (15/4).
Karding mengungkapkan kasus seperti ini kerap sulit dideteksi lebih awal. Pasalnya, mayoritas PMI yang bekerja di Kamboja tidak melalui jalur resmi. Mereka berangkat tanpa prosedur yang sesuai, sehingga tidak tercatat oleh pemerintah.
"Karena kebanyakan tidak prosedural, kami biasanya baru mengetahui setelah kasusnya viral," katanya.
Dari data yang dia pegang, sekitar 80.000 WNI yang bekerja di Kamboja secara ilegal. Mereka diduga bekerja di sektor-sektor berisiko tinggi dan ilegal, seperti operator judi daring (online) dan penipuan online (scamming).
"Semuanya ilegal karena kita tidak punya kerja sama penempatan dengan pemerintah Kamboja. Pekerjaannya macam-macam, ada yang di restoran, operator judi online atau scamming. Namun, mayoritas di sektor judi online dan penipuan," kata Karding.