jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Bea Cukai Lhokseumawe mencatatkan kinerja yang positif, baik dari sisi penerimaan negara maupun penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai di sepanjang 2025.
Sepanjang 2025, Bea Cukai Lhokseumawe membukukan penerimaan negara sebesar Rp 550,19 miliar (119,46 persen) atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 460,53 miliar.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Agus Siswadi menyampaikan capaian tersebut menunjukkan fungsi kepabeanan dan cukai tetap berjalan optimal meskipun daerah menghadapi berbagai tantangan.
“Capaian ini mencerminkan komitmen kami dalam menjaga penerimaan negara di tengah, tantangan bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh,” ujar Agus dalam keterangannya, Senin (19/1).
Agus menjelaskan penerimaan negara tersebut bersumber dari bea masuk, bea keluar, dan cukai.
Menurut Agus, hasil tersebut tidak terlepas dari sinergi dengan para pemangku kepentingan, masyarakat, serta kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban kepabeanan dan cukai.
Di tengah upaya pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Aceh, Agus menekankan pihaknya memastikan fungsi pelayanan dan pengawasan tetap berjalan.
“Kami memastikan fungsi kepabeanan tetap berjalan untuk menjaga penerimaan negara sekaligus mendukung pemulihan dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ungkap Agus.






















































