Sopir Pariwisata & Pengemudi Online Wajib KTP Bali Diskriminatif, MTI Merespons

4 hours ago 11

Kamis, 27 Februari 2025 – 08:04 WIB

Sopir Pariwisata & Pengemudi Online Wajib KTP Bali Diskriminatif, MTI Merespons - JPNN.com Bali

Ilustrasi pengemudi ojek online tengah berbincang di tepi Jalan. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww

bali.jpnn.com, DENPASAR - Wacana sopir pariwisata dan transportasi online wajib ber-KTP Bali berpotensi memicu masalah dan diskriminatif.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bali I Made Rai Ridartha mengatakan wacana tersebut tidak memiliki dasar hukum dan hanya didorong oleh pihak-pihak tertentu.

Apalagi, kata dia, kebijakan ber-KTP Bali tersebut hanya diperuntukkan bagi sektor transportasi saja, sehingga makin tidak relevan.

“Banyak jenis pekerjaan di Bali, kenapa yang diwajibkan hanya transportasi.

Kalau dilihat di sektor lain banyak non-Bali, bahkan pertukangan dan galian itu mayoritas bukan dari Bali, apakah mereka juga nanti diwajibkan ber-KTP Bali,” ujar Made Rai Ridartha.

Made Rai Ridartha blak-blakan mengatakan wacana ini sangat diskriminatif, tidak fair, dan melanggar undang-undang.

“Dalam rapat terakhir, kami sudah menyampaikan drafnya bahwa kami hanya mendukung KTP nasional, karena kalau hanya KTP Bali itu tidak ada cantolan hukumnya.

Kalau memang ada dasar hukumnya coba sampaikan, nanti kita pelajari,” kata Made Rai Ridartha dilansir dari Antara.

Ketua MTI Bali I Made Rai Ridartha mengatakan wacana ber-KTP Bali tersebut tidak memiliki dasar hukum dan hanya didorong oleh pihak-pihak tertentu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |