jpnn.com - Seorang tahanan narkoba Polresta Serang Kota berinisial FA (23) meninggal dunia pada Jumat (24/1/2025).
Tahanan tersebut meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten.
Sebelum meninggal, korban sempat tidak sadarkan diri di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta.
Kapolresta Serang Kota Kombes Yudha Satria menyebut FA meninggal dunia pada Jumat sekitar pukul 02.30 WIB.
FA merupakan tahanan kasus penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba.
"Almarhum merupakan tahanan dengan perkara peredaran obat-obatan keras," ujarnya, Sabtu (25/1/2025).
Kombes Yudha mengakui tahanan narkoba itu sempat tidak sadarkan diri sehari sebelum dilarikan ke RSUD.
Kemudian, FA juga sempat dibawa ke IGD RS Bhayangkara. Namun, karena diharuskan melakukan CT Scan, FA dirujuk ke IGD RSUD Banten yang peralatan medisnya lebih lengkap.