Terima SK Kemenkum, Ketum IKA PMII Fathan Subchi Instruksikan Jajaran Pengurusnya Segera Bekerja

1 week ago 28

Terima SK Kemenkum, Ketum IKA PMII Fathan Subchi Instruksikan Jajaran Pengurusnya Segera Bekerja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum IKA PMII Fathan Subchi saat bertemu Menteri Hukum Suparman Andi Agtas di Kanto Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/3/2025). Foto: Dok. IKA PMII

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Periode 2025-2030 resmi menerima surat pengesahan dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

Ketua Umum IKA PMII Fathan Subchi menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dari pusat dan daerah segera bekerja.

“Kita memang telah menerima SK dari Kementerian Hukum bernomor AHU 0000589.AH.01.08 2025 yang menyetujui seluruh keputusan Munas ke-7 IKA PMII kemarin. Jadi, ini sebenarnya proses administratif dari pemerintah dan menjadi pijakan hukum bagi seluruh pengurus baik dari pusat dan daerah untuk segera mengeksekusi semua program kerja,” ujar Fathan Subchi seusai diterima Menteri Hukum Suparman Andi Agtas di Kanto Kemenkum, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/3/2025).

Fathan mengatakan adanya SK Kemenkum menjadi penanda akhir semua dinamika dalam Munas ke-7 IKA PMII.

Menurut dia, sudah saatnya para alumni PMII bersatu dan bersama-sama membesarkan IKA PMII.

Sebagai organisasi alumni aktivis mahasiswa, IKA PMII relatif tertinggal dengan organisasi sejenis baik dari sisi waktu pendirian maupun kontribusi.

“Kita ini relatif masih baru dan masih banyak hal yang harus dibenahi. Sebaiknya para alumni ini bersatu padu untuk bersama-sama membenahi IKA PMII agar benar-benar memberikan kontribusi terutama bagi alumni PMII sendiri,” katanya.

Dia mengungkapkan beberapa agenda mendesak dari IKA PMII di antaranya adalah blue print pengembangan kader, perbaikan data base anggota, perbaikan struktur dan manajamen organisasi, hingga konsolidasi alumni pusat-daerah.

Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Periode 2025-2030 resmi menerima surat pengesahan dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |