jpnn.com - Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo meluncurkan buku berjudul ‘Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital’. Peluncuran dan bedah buku digelar di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).
Buku ini ditulis bersama purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) I Ketut Suardana dan Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah.
Dalam sambutannya, Wakapolri menekankan kompleksitas kejahatan TPPO dan perlindungan perempuan serta anak yang kini bertransformasi memanfaatkan media sosial dan jaringan digital lintas negara.
"Kejahatan itu merupakan bayang-bayang dari masyarakat," kata Komjen Dedi, mengutip teori 'crime is a shadow of society'.
Ia menegaskan pentingnya antisipasi dan mitigasi yang cepat. "Di era digital ini kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan dan anak, maka kita akan terlambat terus penanganannya," tegas dia.
Wakapolri menyatakan bahwa penanganan kejahatan ini memerlukan adaptasi cepat terhadap modus-modus baru di ruang digital serta kerja sama terpadu lintas lembaga. "Penanganan terpadu lintas lembaga (LPSK/PPATK), karena tidak akan bisa ditangani oleh Polri sendiri. Harus betul-betul kerja sama dengan stakeholders lainnya," pungkas Komjen Dedi.
Buku ini merangkum pengalaman, strategi, dan kerja kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra internasional.
Wakapolri berharap buku dapat menjadi rujukan edukasi bagi masyarakat luas agar turut berperan aktif dalam pencegahan. Bedah buku menghadirkan sejumlah ahli dan akademisi nasional seperti Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, serta beberapa profesor yang menilai buku ini relevan sebagai panduan praktis kebijakan. (tan/jpnn)






















































