jatim.jpnn.com, MADIUN - Wali Kota Madiun Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota dua periode itu ternyata tidak ditangkap sendiri, melainkan bersama 15 orang lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setelah melalui proses pemeriksaan, sembilan di antaranya langsung dibawa ke Jakarta, termasuk Maidi.
“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Walikota Madiun,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (19/1).
Dia mengungkapkan KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” katanya.
Informasi ini tentu mengejutkan banyak pihak. Sebab, berdasarkan agenda yang disebarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi, Wali Kota Maidi bersama Wakil Wali Kota F Bagus Panuntun, serta Sekda Kota Madiun, dijadwalkan mengikuti Apel Pagi pada jam 07.00 WIB
“Nuwunsewu Agenda Bapak Wali Kota Senin, 19 Januari 2026 Jam 07.00, Apel pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Tempat Balai Kota,” tulis agenda tersebut. (mcr23/jpnn)



















































