jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai merelokasi warga wilayah Bandung Raya yang tinggal di bantaran Sungai Citarum.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk mitigasi risiko banjir.
“Mereka hari ini sudah mulai direlokasi dan disiapkan tempat untuk kontrak selama setahun oleh Pemprov Jabar,” ujar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Dedi menjelaskan opsi mengontrakkan rumah bagi warga tersebut dilakukan seiring upaya Pemprov Jabar yang masih akan menentukan titik relokasi mereka secara permanen.
“Mereka dikontrakkan saja dulu di rumah selama setahun agar tenang dulu. Nah mungkin mulai Januari, kami akan menentukan titik relokasi mereka,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan opsi relokasi warga tersebut dilakukan sebagai bentuk mitigasi risiko banjir di wilayah Bandung Raya, sehingga wilayah yang dahulu merupakan pemukiman mereka dialihkan menjadi kawasan pelebaran sungai maupun penyerapan air.
“Dengan demikian, kami tidak lagi merenungi bencana dalam setiap tahun. Kami mencari solusi,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan upaya mitigasi yang dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey, Bandung, milik PT Perkebunan Nusantara (Persero), yang mengubah pohon teh menjadi kebun sayur.






















































