jatim.jpnn.com, GRESIK - Sejumlah orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) kocar-kacir saat Polres Gresik melakukan razia di sejumlah warung kopi atau kafe Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Razia itu dilakukan sebagai respons atas aduan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi yang marak di sejumlah warung kopi di daerah tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho, operasi tersebut menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi. Selain itu, sejumlah kartu identitas juga disita sebagai barang bukti.
Tak hanya fokus pada prostitusi, Polres Gresik juga melakukan razia minuman keras (miras) ilegal di Desa Tambakrejo.
Dari operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua botol kosong bir Bintang, tiga botol arak, dua botol Kawa-Kawa, dua botol Guinness, dan satu botol anggur merah.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan peredaran miras ilegal dan prostitusi," kata Rovan, Sabtu (1/2).
Dia mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui program Jumat Curhat atau kanal pengaduan resmi Polres Gresik. (mcr23/jpnn)