jpnn.com - REJANG LEBONG – Dua orang pejabat pemerintahan desa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yakni satu kades dan satu sekdes, dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024.
Keduanya merupakan bagian dari 32 perangkat desa di Kabupaten Rejang Lebong, yang lulus seleksi PPPK 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menyebutkan, formasi PPPK 2024 di daerahnya sebanyak 1.500 formasi.
Perinciannya, 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru, dan 265 formasi kesehatan.
"Dari pendataan yang kita lakukan ada 32 perangkat desa yang dinyatakan lulus PPPK, dua di antaranya adalah kepala desa dan selebih perangkat di beberapa desa. Hari ini tadi sudah kita lakukan rapat pembahasan perangkat desa yang lulus PPPK ini," kata dia di Rejang Lebong, Jumat (31/1).
Selain ada 32 perangkat desa yang lulus seleksi PPPK 2024, kata Yusran, ada 32 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang juga dinyatakan lulus seleksi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong.
Adanya perangkat desa dan BPD yang lulus seleksi PPPK ini, kata dia, telah dikoordinasikan dengan beberapa pihak mulai dari Kemendagri hingga daerah tetangga yang memiliki permasalahan serupa.
Dikatakan, dari koordinasi yang dilakukan tersebut berdasarkan ketentuannya perangkat desa yang lulus PPPK ini harus memilih apakah tetap ingin menjadi perangkat desa dan harus mengundurkan diri dari PPPK atau sebaliknya memilih menjadi PPPK dan mengundurkan diri dari perangkat desa. Begitu pun bagi anggota BPD yang lulus PPPK 2024.