jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membantah bahwa dirinya pernah membuat pernyataan tentang ijazah Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo asli.
Hal itu dia tegaskan dalam unggahan di akun media sosial instagram miliknya @yusrilihzamhd.
Yusril mengunggah tangkapan layar sejumlah unggahannya mengenai pernyatannya tentang ijazah Jokowi.
Dia menegaskan bahwa unggahan-unggahan yang memuat pernyataannya tersebut adalah hoaks.
“Saya tidak pernah menyatakan kalimat-kalimat seperti dalam foto di atas. Klaim "Yusril Sebut ljazah Jokowi Sah di Mata Hukum" yang beredar di Facebook dan media sosial lain adalah disinformasi, hoaks, karena tidak pernah saya ucapkan,” ucap Yusril, pada Sabtu (2/5).
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Bulan Bintang itu menegaskan tidak ada pernyataan seperti itu yang pernah dia sampaikan baik dalam kapasitas sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan maupun sebagai pribadi, praktisi hukum, dan akademisi.
“Saya sendiri tidak pernah memberikan penilaian apakah ijazah Jokowi itu sah atau tidak sah secara hukum, karena saya tidak mempunyai kapasitas, apalagi kewenangan untuk melakukan hal itu,” kata dia.
Yusril menuturkan persoalan ijazah Jokowi adalah urusan para pihak yang berkepentingan. (mcr4/jpnn)





















































