jpnn.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia pascakasus dua narapidana tewas setelah pesta miras di Lapas Kelas II Bukittinggi, Sumatera Barat.
Mafirion juga meminta penjatuhan sanksi tegas terhadap pejabat lapas yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya memberikan pengawasan maksimal justru kecolongan," kata Mafirion di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).
Hal itu disampaikan Mafirion merespons tragedi pesta minuman keras (miras) oplosan yang mengakibatkan dua narapidana (napi) meninggal dunia dan 23 orang napi lainnya keracunan di Lapas Bukittinggi.
"Kami akan memanggil jajaran ditjenpas, mulai dari dirjen, sekretaris ditjen, para direktur hingga kakanwil seluruh Indonesia untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa," tuturnya.
Berdasarkan temuan awal, para napi diduga mengoplos alkohol dari kegiatan pembuatan parfum. Kemudian, bahan tersebut dicampur dengan minuman sachet, es batu, dan air sebelum dikonsumsi.
Wakil rakyat yang membidangi pemasyarakatan ini mengungkapkan kasus pesta miras di Lapas Bukittinggi ini bukan kasus pertama. Sebelumnya, di Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru, Riau, sejumlah napi juga terlibat pesta minuman keras dan narkoba.
Menurutnya, lemahnya pengawasan memungkinkan napi memperoleh alkohol dari kegiatan mandiri yang seharusnya produktif.