27 Napi Berisiko Dipindah ke Nusa Kambangan, Ada Pembunuh Wartawan Radar Bali

1 month ago 24

Kamis, 25 September 2025 – 11:54 WIB

27 Napi Berisiko Dipindah ke Nusa Kambangan, Ada Pembunuh Wartawan Radar Bali - JPNN.com Bali

Terpidana hukuman seumur hidup kasus pembunuhan wartawan Radar Bali Nyoman Susrama saat menjalani rekonstruksi pada 2009 silam. Nyoman Susrama akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan. Foto: ANTARA/Wayan Raka Darmada

bali.jpnn.com, DENPASAR - 27 narapidana (napi) berisiko tinggi yang mendekam di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bali akhirnya dipindah ke Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Napi tergolong berisiko tinggi yang dipindah ke Nusa Kambangan di antaranya yang menerima hukuman seumur hidup hingga mati.

“Mereka memang diproyeksikan di lapas yang maksimum security.

Maksimum security itu ya di Nusa Kambangan,” ujar Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Kamis (25/9).

Sebelum dipindahkan, para napi berisiko tinggi itu menjalani serangkaian asesmen.

Menurut Decky, narapidana yang dipindahkan itu memiliki potensi mengganggu keamanan di dalam lapas apabila masih menyatu dengan warga binaan lain dengan hukuman di bawah seumur hidup atau mati.

Mengingat narapidana seumur hidup dan mati tersebut tidak mendapatkan remisi selama menjadi warga binaan, maka mereka sengaja dipisahkan agar tidak memberi pengaruh negatif warga binaan hukuman lainnya.

Apakah ada rekomendasi untuk memindahkan 27 napi berisiko tinggi itu?

27 napi berisiko tinggi yang mendekam di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bali akhirnya dipindah ke Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |