jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan membahas nasib operasional moda angkutan Maxride.
Maxride adalah sebuah aplikasi transportasi online yang menyediakan layanan ojek menggunakan kendaraan bajaj roda tiga dengan kapasitas penumpang hingga tiga orang.
Maxride saat ini menjadi salah satu pilihan warga Jogja yang ingin menggunakan moda transportasi berbasis online.
Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan akan membahas hal tersebut bersama kabupaten lainnya di DIY.
"Segera, kami akan koordinasikan dengan Dishub DIY dan dishub kabupaten lainnya untuk teknis pelaksanaan," kata Agus, Senin (6/10).
Menurut Agus, hasil rapat di Dishub DIY menyimpulkan bahwa operasional Maxride di wilayah kota kurang memungkinkan karena jalannya yang sempit dan padat.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Chrestina Erni Widyastuti mengatakan sebagian pemerintah daerah sudah mengeluarkan surat edaran untuk tidak memberikan izin kepada Maxride.
"Idealnya, tahapan-tahapan aturan itu berjalan. Ada regulasi, sosialisasi, baru pendekatan. Tidak hanya untuk Maxride, tetapi juga untuk masyarakat, agar menggunakan kendaraan berizin,” kata Erni.



















































