jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Tiga kelompok pemuda yang melakukan sahur on the road (SOTR) menggunakan sound horeg di beberapa tempat di Tulungagung ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdiyanto di Tulungagung mengatakan penggunaan sound horeg telah dilarang, apalagi saat SOTR karena melanggar aturan lalu lintas dan ketertiban umum.
"Selama tiga hari patroli sejak awal Ramadhan, kami mendapati sejumlah kelompok remaja yang melakukan SOTR dengan sound horeg di beberapa wilayah," ujar Nanang, Senin (3/3).
Selain diberikan pembinaan, para pemuda tersebut juga dikenai sanksi tilang, sedangkan perangkat sistem tata suara disita sebagai bentuk efek jera.
Dari hasil patroli yang dilakukan polsek jajaran Polres Tulungagung sejak Sabtu (1/3) hingga Senin, sedikitnya ada tiga lokasi yang menjadi sasaran penindakan, yakni Polsek Kedungwaru, Ngunut, dan Sumbergempol.
Total sekitar 20 lebih pemuda diamankan dalam operasi tersebut.
Salah satu kelompok pemuda, bahkan diketahui menggunakan atribut perguruan pencak silat saat melakukan konvoi SOTR menggunakan perangkat sistem tata suara yang berpotensi memicu bentrokan dengan kelompok lain.
"SOTR dengan sound system selain mengganggu kenyamanan warga juga berpotensi memicu perkelahian atau tawuran antarkelompok, apalagi ada yang memakai atribut silat, seperti yang diamankan di wilayah Kedungwaru," katanya. (antara/mcr12/jpnn)