31 Pasangan Mesum Terjaring Operasi Pekat Tim Gabungan Pemkab Karawang

1 month ago 22

Minggu, 29 Desember 2024 – 08:30 WIB

31 Pasangan Mesum Terjaring Operasi Pekat Tim Gabungan Pemkab Karawang - JPNN.com Jabar

Ilustrasi bermain cinta. Foto: Ricardo/JPNN com

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Tim gabungan yang terdiri atas pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Karawang, menjaring pasangan bukan suami-isri di sejumlah kos-kosan dan tempat penginapan lainnya dalam Operasi Pekat.

"Ada 31 pasangan bukan suami-istri yang terjaring dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu dini hari," kata Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rachmat.

Ia menyampaikan bahwa operasi gabungan yang menyasar sejumlah tempat penginapan itu digelar menjelang malam tahun baru.

Operasi itu juga digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.

"Operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui aplikasi Tangkar dan Sipapol terkait dugaan potensi pelanggaran kesusilaan di sejumlah kos-kosan dan penginapan," katanya.

Dalam operasi kali ini, tim gabungan menyasar sejumlah kos-kosan dan jenis tempat penginapan lainnya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur dan Karawang Barat.

Dari hasil kegiatan Operasi Pekat tersebut, pihaknya menjaring 31 pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan. Puluhan pasangan itu kemudian diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Satpol PP.

"Mereka yang terjaring razia kemudian menjalani proses penindakan dan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Sebanyak 31 pasangan bukan suami-istri terjaring Operasi Pekat tim gabungan Pemkab Karawang dari sejumlah indekos, hotel dan penginapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |