bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemkot Denpasar, Pemkab Badung & Gianyar sepakat membagi hasil pajak sebesar 10 persen untuk enam kabupaten di Bali.
Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) itu bakal diperuntukkan untuk Kabupaten Tabanan, Klungkung, Bangli, Karangasem, Buleleng dan Jembrana.
Menurut Gubernur Bali Wayan Koster, dana BKK itu diperuntukkan untuk pembangunan proyek strategis, infrastruktur, termasuk pengembangan kualitas objek wisata di enam kabupaten itu.
“Dana BKK tersebut bersumber dari alokasi 10 persen dari realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor perhotelan serta makanan dan minuman di wilayah Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar,” kata Gubernur Koster dilansir dari Antara.
Gubernur Koster menegaskan pembagian dana BKK ini bertujuan memperkuat sinergi pembangunan antarwilayah dan mengurangi ketimpangan ekonomi serta sosial di Bali.
Koster mengatakan kesepakatan pembagian dana BKK ini adalah bentuk nyata semangat menyama braya (persaudaraan) dan gotong royong antardaerah.
“Pembangunan Bali harus menyeluruh dan merata, tidak hanya terpusat di wilayah selatan,” ujar Gubernur Koster.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan fokus penggunaan dana ini bagi program-program strategis seperti pembangunan infrastruktur dasar, pengelolaan sampah terpadu, transportasi publik, dan peningkatan layanan publik lainnya.