jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (31/1) tentang ada angin segar dari Prof Zudan buat honorer non-databased BKN, tetapi ada masalah di honorer databased, hingga mantap BKN sebut regulasi PPPK sudah siap. Simak selengkapnya!
1. Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
Hingga saat ini belum ada regulasi yang secara khusus mengatur nasib honorer non-database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK 2024.
Secara umum, yang bisa menjadi rujukan ialah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyatakan bahwa mulai 2025 hanya dikenal dua jenis kepegawaian di instansi pemerintah, yakni PNS dan PPPK.
Nah, bagaimana nasib honorer non-database BKN yang tidak lulus seleksi PPPK 2024?
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
2. BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!