jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menerima remisi khusus bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah/2025. Totalnya ada 811, dua di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Kepala Lapas I Madiun Andi Wijaya Rivai menyampaikan pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan yang menunjuk menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan disiplin.
“Pemberian remisi ini bukan hanya hak warga binaan, tetapi juga sebagai motivasi agar mereka terus berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman,” kata Andi, Rabu (2/4).
Selain memberikan remisi, Lapas I Madiun juga menggelar salat Idulfitri berjamaah serta acara silaturahmi untuk memberikan suasana lebaran yang lebih hangat bagi para warga binaan.
Pemberian remisi khusus itu merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri.
Adapun tujuannya untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Sementara itu, dua warga binaan yang langsung bebas mengaku bersyukur atas remisi ini dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak Lapas. Ini menjadi pelajaran besar bagi saya untuk menjalani hidup yang lebih baik ke depannya," ujar salah satu warga binaan yang menerima remisi bebas. (mcr23/jpnn)