jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak sembilan orang pencuri sepeda motor di wilayah Bandung Raya diringkus polisi.
Para pelaku beraksi di sejumlah wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung, Kelurahan Cigugur, Kota Cimahi, hingga Cipatat maupun di Desa Langensari Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Wakapolres Cimahi Kompol Andry Fran Ferdyawan mengatakan, komplotan pelaku curanmor itu diringkus dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
“Dari kasus pencurian dengan pemberatan ini, kami amankan 9 pelaku, inisial R, FA, S, AP, CP, HP, A, AB, dan TN. Mereka beraksi di Margaasih, Cimahi, Cipatat, dan Lembang," kata Andry di Polres Cimahi, Selasa (4/2/2025).
Komplotan tersebut merupakan spesialis pelaku curanmor yang telah beberapa kali beraksi di wilayah Cimahi dan Bandung Barat.
Salah satu pelaku ternyata baru keluar penjara pada Oktober 2024 lalu.
"Ini ada beberapa yang baru keluar penjara, residivis," ujarnya.
Andry mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bidikan para pelaku curanmor dengan menaruh kendaraan di tempat yang dapat diawasi dengan mudah hingga menggunakan kunci ganda.