jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan tegas melarang SD dan SMP Negeri menggelar wisuda atau wisata di akhir masa sekolah.
Dia juga melarang sekolah menarik iuran dengan dalih akan digelar wisuda sebagai bentuk perpisahan antara sekolah dan siswa tingkat akhir.
"Kalau di sekolah negeri sudah saya, istilahnya haramkan untuk wisuda. Saya sudah tidak perbolehkan lagi ada wisuda di SD dan SMP negeri ketika dia itu meminta biaya kepada muridnya," kata Eri, Rabu (14/5).
Eri menjelaskan kebijakan itu sebenarnya bukan hal baru. Sebab, telah diterapkan sejak 2015.
“Sudah sejak lama Pemkot Surabaya melarang SD dan SMP Negeri menggelar acara wisuda maupun wisata. Kami ingin mengajak kepala sekolah, guru, dan orang tua untuk peduli dengan orang-orang di sekelilingnya. Tidak semua anak mampu secara ekonomi untuk ikut merayakan kelulusan dengan wisuda," jelasnya.
Terlebih, kata dia, kegiatan ini juga akan menimbulkan pungutan kepada orang tua yang cenderung memberatkan. Apabila siswa yang tak ikut dalam kegiatan akan kecil hati.
"Kami bukan melarang kegembiraan, tetapi agar tidak ada siswa yang kecewa karena keterbatasan biaya. Acara wisuda bisa diganti doa bersama, kemudian saling berpamitan memohon doa restu ke Bapak/Ibu guru kita," katanya.
Eri menyebut jika ada sekolah yang melanggar maka Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi kepada guru maupun kepala sekolah negeri.