9 TPS Liar Ditutup, DLH Bekasi Fokus Penegakan Hukum Terkait Persoalan Sampah

2 hours ago 13

Selasa, 22 April 2025 – 16:00 WIB

9 TPS Liar Ditutup, DLH Bekasi Fokus Penegakan Hukum Terkait Persoalan Sampah - JPNN.com Jabar

Ilustrasi sampah. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi berkomitmen terus memperkuat penegakan hukum sebagai upaya pencegahan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pembuangan sampah secara sembarangan atau di lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.

Kepala Dinas LH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait menyatakan hasil evaluasi menunjukkan masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki surat keterangan pembuangan sampah ke tempat pemrosesan akhir sehingga memicu praktik pembuangan sampah secara ilegal.

"Untuk itu kami menegaskan kepada seluruh pelaku usaha agar segera melengkapi dokumen surat keterangan pembuangan sampah guna mencegah praktik buang sampah ke lokasi ilegal," katanya.

Dia menyatakan Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Dinas LH Kabupaten Bekasi sejauh ini telah menutup sembilan titik TPS liar yang dikelola oknum dengan pola open dumping.

"Mereka ada juga yang membuka usaha di area sempadan sungai dan sejumlah wilayah rawan pencemaran lain," katanya.

Ia mengaku kerap menjumpai bangunan liar di sepanjang bantaran sungai yang tidak hanya digunakan sebagai tempat tinggal melainkan juga tempat usaha tanpa pengelolaan sampah yang baik.

"Banyak bangunan liar yang tidak memiliki sistem pengelolaan sampah terpadu sehingga berpotensi tinggi mencemari lingkungan sekitar, baik melalui pembuangan ke bantaran sungai maupun langsung ke badan air," ucapnya.

Pemerintah daerah pada akhir pekan lalu juga telah mengesahkan rancangan peraturan daerah yang mengatur pengelolaan sampah secara sistematis dan berbasis kepastian hukum sebagaimana regulasi pemerintah pusat.

DLH Kabupaten Bekasi berkomitmen terus memperkuat penegakan hukum sebagai upaya pencegahan pencemaran lingkungan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |