jpnn.com - BANTUL – Para honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 pasti pengin tahu kapan resmi mulai bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN?
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap pertama mulai efektif bekerja pada 1 Juli 2025.
Mengapa para PPPK hasil seleksi tahap pertama harus mengunggu hingga 1 Juli 2025?
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Triyanto mengatakan, hal tersebut karena alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk penggajian PPPK pada 2025 yang hanya mencakup enam bulan.
"Dana transfer dari pemerintah pusat hanya untuk penggajian enam bulan, sehingga PPPK tahap satu baru bisa mulai efektif bekerja pada 1 Juli 2025," kata Triyanto di Bantul, Minggu (23/2).
Dia mengatakan instansinya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul terkait hal tersebut agar nantinya saling sinkron dalam mengeluarkan anggaran.
Triyanto juga mengatakan kebijakan ini mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat yang menetapkan alokasi gaji PPPK hanya untuk 6 bulan pada tahun ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bantul membuka seleksi calon PPPK pada 2024 guna mengisi kebutuhan formasi di beberapa bidang.