jpnn.com, JAKARTA - Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran di Indonesia meningkat. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2024 sebesar 4,91%, menurun dibandingkan Agustus 2023 yang sebesar 5,32%.
Namun, Dana Moneter Internasional (IMF) memprediksi bahwa tingkat pengangguran akan naik menjadi 5% pada tahun 2025, seiring dengan penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,1% menjadi 4,7%.
Survei Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan bahwa 67% ahli ekonomi menilai kondisi pasar tenaga kerja Indonesia memburuk pada awal 2025, dengan rendahnya lowongan kerja yang tersedia.
Oleh karena itu diperlukan langkah strategis dari pemerintah dan sektor swasta untuk mengatasi tantangan ini.
Hari Buruh Internasional (May Day), yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, merupakan momentum penting untuk merefleksikan kondisi dan perjuangan buruh/pekerja di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Tahun 2025 menjadi penanda perjalanan panjang gerakan buruh dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan mereka.
Menyikapi situasi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP Konfederasi SARBUMUSI) mengeluarkan 9 tuntutan kepada pemerintah Prabowo-Gibran antara lain sebagai berikut:
1. Pemerintah harus memperkuat diplomasi ekonomi dan melakukan negosiasi ulang dengan negara mitra dagang, termasuk Amerika Serikat, untuk menurunkan atau menghapus tarif yang merugikan industri padat karya di Indonesia;