jpnn.com - KOTA BENGKULU – Pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer yang bekerja kurang dari dua tahun tidak bisa terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024.
Beberapa di antaranya tidak akan dirumahkan atau di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena tenaganya masih dibutuhkan.
PTT di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang tenaganya masih dibutuhkan, antara lain sopir, penjaga malam, tukang sapu, dan beberapa jenis lainnya.
Namun, status mereka bukan lagi PTT atau honorer, melainkan alih daya atau outsourcing.
Karena itu, Pemkot Bengkulu akan menggunakan jasa pihak ketiga yang menyediakan outsourcing.
"Memang sekarang anggaran untuk PTT pada belanja dan jasa, tetapi ada aturan untuk (PTT) yang bekerja kurang dari dua tahun tidak memungkinkan lagi, tetapi mereka bisa diakomodir sesuai kebutuhan seperti supir, penjaga malam, cleaning service dan lainnya akan menggunakan jasa pihak ketiga," kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto di Bengkulu, Senin (3/3).
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya terkait dengan penggunaan dana belanja dan jasa yang akan dialihkan ke pihak ketiga.
"Ada pembicaraan dengan BPKAD dan beberapa OPD agar nanti dana belanja dan jasa akan kita alihkan ke pihak ketiga dan paling lambat dilaksanakan pada Mei atau Juni 2025," ujar dia.