jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P menyebutkan pemerintah harus memikirkan secara matang keinginan mewujudkan redenominasi rupiah.
Menurut legislator fraksi PDI Perjuangan itu, kondisi ekonomi wajib kuat menghadapi berbagai dampak jika program redenominasi rupiah dieksekusi.
"Redenominasi rupiah apabila akan dilaksanakan membutuhkan kondisi ekonomi yang stabil dan kuat agar dapat mengatasi dampak yang menyertainya, seperti antara lain inflasi dan daya beli masyarakat yang dapat tergerus," kata Dolfie melalui layanan pesan, Rabu (12/11).
Dia mengatakan redenominasi rupiah juga bisa dilaksanakan apabila pemerintah dan legislatif sepakat menerbitkan aturan terkait program tersebut.
"Saat ini, blm ada usulan RUU terkait hal tersebut," ujar legislator Dapil IV Jawa Tengah (Jateng) itu.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan kebijakan redenominasi rupiah, yakni mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan mata uang rupiah dengan penghilangan tiga angka nol, tetapi nilainya tetap.
Purbaya bahkan menuangkan rencana tersebut ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.





















































