bali.jpnn.com, DENPASAR - Gubernur Wayan Koster secara resmi menutup pelaksanaan Bulan Bahasa Bali (BBB) VIII yang bergulir sejak 1 Februari lalu, Sabtu kemarin (28/2/2026).
Koster menyentil sejumlah desa/kelurahan dan desa adat yang tahun ini tak melaksanakan BBB. Mengacu laporan Kepala Dinas Kebudayaan Ida Bagus Alit Suryana, dari 1.500 desa adat, 12 diantaranya absen melaksanakan BBB tahun ini.
Tercatat pula 45 desa/kelurahan dan 3 SMA/SMK yang tahun ini tak menggelar BBB, sedangkan 16 SLB, seluruhnya tercatat menyelenggarakan kegiatan BBB.
"Nanti akan saya undang, ajak ngobrol, maunya apa.
Saya salut dengan SLB, semestinya begitu. Tahun depan, harus guyub, jalankan pola seperti yang lain," kata Koster di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Bali.
Koster kembali menegaskan komitmennya dalam pelestarian Bahasa Bali yang terimplementasi pada Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali.
Menurutnya, regulasi ini merupakan penjabaran dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang telah dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun.
Salah satu unsur budaya yang menjadi perhatiannya adalah bahasa dan aksara Bali.

















































