Akademisi: Perlu Revisi Regulasi agar Danantara Berjalan Optimal

3 hours ago 4

 Perlu Revisi Regulasi agar Danantara Berjalan Optimal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pembentukan superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) harus punya payung hukum. Foto: ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.

jpnn.com - Pengesahan UU BUMN membuka jalan bagi operasionalisasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Untuk memastikan Danantara bisa berfungsi secara optimal, diperlukan kejelasan pembagian kewenangan, transparansi dalam seleksi pejabat pengelola serta revisi regulasi yang mendukung fleksibilitas investasi.

Dr. Yuli Indrawati, dosen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menegaskan pembentukan Danantara adalah langkah tepat.

"Jika Presiden Prabowo ingin Danantara segera beroperasi, perangkat hukumnya telah disiapkan. Tidak butuh waktu lama untuk mengoptimalkan kinerjanya,” ujar Yuli dalam keterangannya, Rabu (5/4).  

Dia menyoroti pembagian kewenangan antara Kementerian BUMN dan Danantara harus diatur secara jelas. Kementerian BUMN bertindak sebagai regulator, sementara Danantara sebagai operator. 

“Jangan sampai terjadi tabrakan kepentingan antara keduanya,” tegasnya.

Selain itu, Yuli juga mengingatkan pentingnya memastikan bahwa BUMN yang akan bergabung dengan Danantara tidak menghadapi kendala dalam proses integrasi. 

“Perlu ketegasan mengenai BUMN mana yang masuk dalam pengelolaan Danantara dan mana yang tetap di bawah Kementerian BUMN,” tambahnya.  

Akademisi Universitas Indonesia menyampaikan perlu revisi regulasi agar Danantara bisa berjalan optimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |