jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sedang mengembangkan kawasan sumbu filosofi sebagai bagian warisan budaya dari UNESCO.
Sumbu filosofi berada dalam batas administratif Kota Yogyakarta yang membentang dari Jalan Wolter Monginsidi di utara hingga batas kota di selatan, serta diapit Sungai Code di timur dan Sungai Winongo di barat.
Guna mendukung keberadaan sumbu filosofi, Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menyiapkan peraturan wali kota (perwal) yang akan mengatur pedoman teknis pengelolaan kawasan tersebut.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan perwal akan mengatur segala hal yang berpotensi menimbulkan masalah di kawasan sumbu filosofi.
“Core zone, buffer zone, maupun zona pengembangan sudah kami tetapkan bersama dengen pemerintah provinsi,” ujar Hasto di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (14/5).
Menurut Hasto, jika perwal itu sudah disahkan, tidak akan ada lagi perdebatan di masyarakat tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di kawasan sumbu filosofi.
Hasto mengatakan perwal tersebut bakal memperjelas penataan dan pengembangan kawasan sumbu filosofi, yang terbagi menjadi tiga zona: zona inti, penyangga, dan pengembangan.
Ruang lingkup pengaturannya mencakup penyelesaian tekanan pembangunan dan lingkungan, kesiapsiagaan bencana, pengembangan pariwisata berkelanjutan, serta tekanan sosial masyarakat.