jatim.jpnn.com, GRESIK - Sat Reskrim Polres Gresik menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang melarikan diri hingga ke Bali.
Pelaku berinisial H (28) warga Dusun Rabesan Barat, Desa Rabesan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, ditangkap pada Kamis (23/10) pukul 03.30 WIB di sebuah bedeng pekerja proyek di Denpasar Timur.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus curanmor yang terjadi pada (2/4) di Jalan Raya Sindujoyo, Kroman, Gresik.
Saat itu korban NR (24) warga Giri, Kebomas, memarkirkan motor Honda Beat merah putih bernopol W 6602 AS di depan rumah teman ibunya.
Meski sudah dikunci setir, motor tersebut hilang sekitar pukul 13.05 WIB. Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria membawa kabur motor tersebut. Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melapor ke Polsek Gresik Kota.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan menemukan jejak pelaku mengarah ke Denpasar.
Aparat melakukan pencarian di kawasan Jalan Raya Sedap Malam sebelum akhirnya menangkap pelaku.
“Tersangka berhasil kami amankan di tempat tinggal sementara untuk proyek pembangunan rumah di Denpasar, Bali,” ujarnya.



















































