jpnn.com - BLORA - Dua pelaku pencurian di SDN 2 Gondoriyo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ditangkap polisi.
Kedua pelaku itu beraksi melakukan pencurian di sekolah tersebut saat bulan Ramadan.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan peristiwa pembobolan SDN 2 Gondoriyo terjadi pada 25 Februari 2026.
Dalam peristiwa itu, dua LCD proyektor dan tiga komputer jinjing atau laptop milik sekolah senilai Rp 27 juta dilaporkan hilang.
Menurut dia, kepolisian langsung menindaklanjuti laporan pihak sekolah dengan melakukan penyelidikan.
Wawan mengatakan dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua orang di sebuah warung makan di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jumat (27/2).
Kedua pelaku masing-masing IW (38), warga Bandar Lampung dan DS (39), warga Jakarta Utara yang berdomisili di Kabupaten Rembang.
Dari kedua tersangka, polisi juga mengamankan dua sepeda motor.




















































