jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Lembaga Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Usman Hamid, menilai mantan Presiden Soeharto tidak layak dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional. Penilaian ini didasarkan pada kaidah fikih Islam yang menekankan kemaslahatan rakyat dalam kepemimpinan.
Menurut Usman, kaidah fikih "Tasharruf al-imâm ‘alâ al-ra’iyyah manûthun bi al-mashlahah" mensyaratkan bahwa tindakan pemimpin harus mengedepankan kemaslahatan rakyat. Ia menyatakan bahwa Soeharto dinilai gagal memenuhi kaidah tersebut.
"Integritas moral dan keteladanannya itu bermasalah karena berbagai kasus KKN, lingkungan, dan pelanggaran HAM. Ini adalah isu-isu utama yang menjadi perhatian kami di Muhammadiyah," jelas Usman Hamid, saat dihubungi, Sabtu (8/11).
Ia menegaskan bahwa isu-isu tersebut merusak prinsip-prinsip dasar yang harus dilindungi dalam Islam, yang dikenal sebagai al-dharuriyat al-sittah, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, harta, dan lingkungan hidup.
Dengan demikian, Direktur Amnesty International Indonesia ini menolak usulan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mendorong semua mantan presiden untuk dijadikan pahlawan nasional. "Yang layak disebut pahlawan nasional hanyalah pemimpin yang adil dan yang kebijakan dan tindakannya mengedepankan kemaslahatan rakyat," tegasnya.
Usman juga menyebutkan bahwa dalam Muhammadiyah, ukuran kepahlawanan merujuk pada keteladanan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, serta para pendiri persyarikatan seperti KH Ahmad Dahlan.
"Jadi, tidak sembarang orang boleh dijadikan pahlawan nasional," pungkas Usman Hamid.
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?






















































