jpnn.com, JAKARTA - Aktor Arya Saloka akhirnya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Putri Anne, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana.
Menurut Suryana, gugatan cerai itu telah didaftarkan pada 15 April 2025 melalui sistem peradilan elektronik (e-Court).
Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 1208/Pdt.G/2025/PA.JS.
“Arya Saloka masuk perkaranya terdaftar tanggal 15 April,” kata Suryana dikutip dari kanal Infotren di YouTube, Rabu (16/4).
Dia menyampaikan bahwa sidang perdana telah dijadwalkan pada akhir bulan nanti.
“Ditentukan majelis hakimnya, sidang perdana 30 April 2025,” tambahnya.
Suryana mengungkapkan bahwa alasan gugatan tersebut karena adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara Arya Saloka dan Putri Anne.