Ayah di Garut Tega Gagahi Putri Tirinya Sendiri Hingga Hamil 9 Bulan

4 hours ago 11

Kamis, 23 Oktober 2025 – 18:00 WIB

Ayah di Garut Tega Gagahi Putri Tirinya Sendiri Hingga Hamil 9 Bulan - JPNN.com Jabar

Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com

jabar.jpnn.com, GARUT - Kepolisian Resor Garut menangkap seorang ayah karena dilaporkan telah berbuat asusila terhadap remaja putri yang merupakan anak tirinya di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sejak tiga tahun lalu sampai saat ini korbannya hamil sembilan bulan.

"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Kamis (23/10).

Ia menuturkan kasus tersebut ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut dan pelakunya inisial IS (56 tahun) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menetapkan tersangka karena telah cukup alat bukti melakukan perbuatan pidana menyetubuhi korban seorang perempuan yang masih di bawah umur.

"Tersangka melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," katanya.

Ia mengungkapkan peristiwa itu bermula dari kecurigaan teman sekolah korban yang melihat ada perubahan fisik seperti sedang hamil, kemudian diberitahukan kepada guru sebagai wali kelasnya.

Wali kelas yang menerima informasi langsung melakukan pendekatan sampai akhirnya korban mau dibawa ke bidan untuk dilakukan pemeriksaan kondisinya yang hasilnya ternyata sedang hamil usia 8-9 bulan.

Joko menyampaikan pengakuan korban kepada gurunya telah disetubuhi oleh ayah tirinya sejak duduk di kelas dua SMP atau tahun 2022 sampai sekarang sudah SMA.

Seorang ayah di Kabupaten Garut tega menggahi putri tirinya sendiri yang masih di bawah umur. Kini korban sedang hamil 9 bulan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |