Bareskrim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG di Gianyar, Ada 4 Tersangka

19 hours ago 22

Selasa, 11 Maret 2025 – 14:01 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Pengoplosan LPG di Gianyar, Ada 4 Tersangka - JPNN.com Bali

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin bersama jajaran Ditjen Migas dan pejabat Polda Bali menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana migas berupa pengoplosan LPG di Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa (11/3). Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, GIANYAR - Praktik pengoplosan LPG di Bali makin menjadi-jadi.

Setelah dibongkar Polda Bali, giliran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik serupa di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, Selasa (11/3).

Ada empat tersangka yang terlibat praktik kotor ini, yakni GC, BK, MS dan KS.

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin keempat tersangka bekerja sama melakukan pengoplosan LPG.

"Hasil oplosan tersebut kemudian dijual kepada warung-warung dan usaha laundry di wilayah Kabupaten Gianyar dan sekitarnya," kata Brigjen Nunung Syaifuddin dilansir dari Antara.

Menurut Brigjen Nunung Syaifuddin, modus operandi yang digunakan oleh pengoplos adalah dengan membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pengecer lalu memindahkannya ke dalam tabung 12 kg dan 50 kg non-subsidi.

LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 170 ribu hingga Rp 180 ribu per tabung.

Untuk LPG 50 kg dijual dengan harga Rp 670 ribu sampai dengan Rp 750 ribu per tabung.

Bareskrim Polri membongkar praktik serupa di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, Selasa (11/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |